
Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang, kelompok, organisasi, badan hukum, atau instansi untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dianggap merugikan nama baiknya.
Lensa Reporter memberikan kesempatan kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk mengajukan Hak Jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Permohonan Hak Jawab harus disampaikan secara tertulis kepada Redaksi dengan mencantumkan:
- Nama lengkap dan identitas pemohon.
- Alamat dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
- Tautan (link) berita yang dimaksud.
- Uraian keberatan atau sanggahan secara jelas.
- Dokumen pendukung yang relevan.
Redaksi akan melakukan verifikasi terhadap permohonan yang diajukan dan memberikan tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hak Koreksi
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik mengenai dirinya maupun mengenai pihak lain.
Apabila ditemukan kesalahan data, penulisan nama, jabatan, lokasi, angka, kutipan, atau fakta lainnya dalam suatu pemberitaan, pihak yang berkepentingan dapat mengajukan Hak Koreksi kepada Redaksi Lensa Reporter.
Setelah dilakukan verifikasi, Redaksi berhak melakukan perbaikan, penyempurnaan, atau pembaruan informasi sesuai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mekanisme Pengajuan
Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat disampaikan melalui:
Email Redaksi
redaksi@lensareporter.com
WhatsApp Redaksi
08xxxxxxxxxx
Subjek Email
HAK JAWAB atau HAK KOREKSI
Ketentuan
- Redaksi berhak melakukan verifikasi terhadap seluruh permohonan yang masuk.
- Permohonan yang tidak disertai identitas yang jelas dapat tidak diproses.
- Hak Jawab dan Hak Koreksi akan dilayani secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Keputusan redaksi dilakukan berdasarkan prinsip independensi dan tanggung jawab jurnalistik.

LENSA REPORTER
Berita Akurat dan Nyata
